Snippet

Motor Boleh Modif, Asal Jangan Berlebihan

Jakarta - Asosiasi Industri Sepeda motor Indonesia (AISI) terus menggalakank kampanya keselamatan jalan raya dengan meningkatkan ketertiban berkendara di jalan demi keselamatan sesama pengguna jalan.

Dalam konteks ini, AISI lebih menekankan kepada para pengguna sepeda motor yang suka memodifikasi yang terlalu berlebihan sehingga dapat mengganggu pengguna jalan yang lain.

Ketua Umum AISI, Gunadi Sindhuwinata menuturkan kalau modifikasi itu merupakan kreativitas yang tidak dapat dibendung. Tapi yang salah ini jika memodifikasi tidak sesuai dengan koridor peraturan yang ditetapkan yang pastinya akan mengganggu kenyamanan pengendara lainnya di jalan.

"Memang betul modifikasi ini menunjukan kreativitas bagi mereka yang melakukan modifikasi, tapi kreativitas itu pun juga harus di dalam koridor peraturan yang ada," tutur Gunadi di Jakarta.

Gunadi mencontohkan, seperti yang suka memodifikasi pada bagian knalpot. Suara knalpot dibuat menjadi bising. Itu tentu saja sudah menyalahi aturan dan membuat bising pengendara lain disekitarnya.

"Anda bayangkan memodifikasi knalpot dengan kebisingan yang bukan main yang dapat mengganggu kenyamanan banyak orang, boleh saja memodifikasi tapi tetap di bawah koridor standarnya," tegas Gunadi.

Gunadi menambahkan, kreativitas itu harus dikembangkan selagi benar tapi jangan sampai kreativitas itu melanggar aturan. Kalau seperti itu bukan kreativitas tapi itu bisa disebut vandalisme.

"Vandalismenya bukan terhadap hukum saja tapi terhadap rekan sesamanya. Kalau menyalahi aturan berarti sudah mengganggu kesepakatan bersama," tandasnya.

Sumber : detik

Leave a Reply